DPRD sidang paripurna menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi fraksi secara lengkap

 



Faktatinta.com - (MUARO JAMBI) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi fraksi secara lengkap dan menyeluruh,namun ,mengingat banyaknya pertanyaan ,apresiasi ,dukungan ,kritik dan saran yang di sampaikan.


Dalam kesempatan itu pula Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah ,SH.MH,dalam sambutannya menyampaikan dari pandangan fraksi fraksi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap KUPA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023.


"Tanggapan pandangan umum fraksi fraksi yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 Selasa (5/9/2023).


"Pendapatan daerah yang mengalami penurunan antara lain dari pajak reklame,pajak sarang burung walet,retribusi pengujian kendaraan bermotor,retribusi pelayanan tera ulang,retribusi pemakaian kekayaan daerah,retribusi tempat rekreasi dan olah raga ,retribusi persetujuan bangunan gedung,juga pendapatan asli daerah yang sah,pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain lain pendapatan daerah yang sah, "kata PJ.


"Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti,di dampingi Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll juga Sekwan.


Sidang tersebut di hadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Kalapas perempuan kelas llB Jambi,Kapolres Muaro Jambi,Sekda Muaro Jambi,dan Asisten,Kejari Sengeti,pengadilan agama Sengeti,para camat Se-kabupaten Muaro Jambi OPD,SKPD,tamu undangan yang lainnya.


"Namun Pj Bupati Muaro Jambi sangat berterima kasih atas saran terkait penggalian potensi pendapatan baru dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang saat ini baru berkontribusi 8 persen terhadap APBD,ini akan menjadi khusus dan evaluasi eksekutif kedepan.


"Lanjut di sampaikan sebagai pandanga umum dari Fraksi yakni" PDIP,Demokrat,PKB,Golkar,PPP berkaitan dengan program program strategis belanja daerah.


"Pemkab Muaro Jambi dalam menghadapi pesta demokrasi pemilu 2024 nanti,dan tahapan proses pelaksanaan hibah ke KPU dan bawaslu yang harus di alokasikan,untuk pembiayaan penyelenggaraan pilkada Muaro Jambi.eksekutif dan KPU telah melaksanakan rapat kerja dan pendatanganan berita acara pendanaan pilkada sebesar 25 Milyar.


"Sementara hibah bawaslu dialokasikan sebesar 6,5 Milyar sesuai amanat menteri dalam negeri wajib di anggarkan tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 di anggarkan sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang di sepakati bersama, "sebutnya Pj.


Selain itu Pj Bupati Muaro Jambi melalui sidang paripurna sampaikan lagi ,pengadaan mesin pompa Air Perumda Tirta Muaro Jambi di anggarkan dana APBD perubahan di tahun 2022 lalu di unit mendalo,dan PU PR Muaro Jambi untuk memprioritaskan pembangunan Inprastruktur jalan yang belum terealisasi perlu di tindak lanjuti anggaran 2023,memaksimalkan pekerjaan GSL yang di butuhkan warga tanpa tebang pilih, "ungkap Pj.


Hal ini dari fraksi fraksi menyarankan agar Pj Bupati Muaro Jambi ,mendukung pemekaran desa Pondok Meja,Kelurahan Tempino, Dinas PMD segera mungkin menjadikan Desa persiapan menjadi Desa definitif,dan tapal batas khususnya Desa Tanjung Lebar,Dusun Tanjung Mandiri,dan pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah.


Lebih lanjut di katakan Pj Muaro Jambi,dalam menghadapi musim kemarau memenuhi kebutuhan seperti Air bersih,dengan cara pengeboran sumur maupun pendistribusian Air bersih,juga peserta pemilu tidak mengunakan pasilitas Negara, "sambungnya.


Kemudian eksekutip mengucapkan terima kasih atas saran dari Pemerintah daerah terkait pengadaan tanah yang berlokasi Desa Markanding ,Desa pinang tinggi berada diatas tanah HGU PT.PN Vl,dan pembangunan jalan Desa pematang Jering yang masih banyak terputus,menjadi atensi khusus dan evaluasi eksekutif kedepannya.


Pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancanagn peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.sem