Anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 diprediksi Meningkat Kepala BPKAD menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil dari usulan seluruh OPD


Faktatinta.com (Muaro Jambi) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya. Peningkatan ini didasarkan pada rencana perubahan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.20/08/24.


Berdasarkan laporan, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.543.148.155.567,00 naik menjadi Rp 1.585.218.896.931,00. Kenaikan ini mencapai Rp 42.070.741.363,00.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil dari usulan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Ia menambahkan bahwa perubahan ini terjadi karena adanya kenaikan dan penyesuaian pada beberapa komponen pendapatan daerah.


Selain pendapatan, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.578.148.155.567,00 juga meningkat dalam APBD Perubahan 2024 menjadi Rp 1.656.815.504.086,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 78.667.348.519,00.


Rencana perubahan tersebut juga meliputi penerimaan pembiayaan, yang awalnya sebesar Rp 55.000.000.000, naik menjadi Rp 76.596.607.156,00. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp 20.000.000.000 dalam APBD Murni 2024, turun menjadi Rp 5.000.000.000, yang dialokasikan untuk penyetoran modal ke Bank Jambi.


"Usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh OPD terkait bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi," ujar Alias. Ia juga berharap agar usulan dari OPD dapat disetujui tanpa adanya pengurangan yang signifikan.